- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan
- Masa Depan Muhammadiyah di Era Kecerdasan Buatan
Bea Cukai dan Imigrasi Batam Gerebek Panda Club, Amankan TKA dan Puluhan Botol Miras

BATAM - Suasana Panda Club pada
Senin (27/10/2025) malam, seketika hening ketika berapa petugas dari Bea dan
Cukai bersama Imigrasi Kota Batam menggrebek Pub Panda yang terletak di One
Mall lantai 2 Batam Kecamatan Batam Kota. Musik tiba-tiba dihentikan, lampu
dinyalakan terang, dan pengunjung panik saat petugas berseragam menyerbu sambil
menunjukkan surat penggeledahan resmi.
Dalam operasi itu, seorang warga negara Tionghoa yang diduga
sebagai pemodal utama Pub Panda diamankan. Pemeriksaan menyasar ruang bar,
tamu, hingga gudang yang ternyata dijadikan tempat tinggal warga asing
tersebut. Meski tak ditemukan pemandu tamu asing, sejumlah pihak manajemen ikut
dibawa untuk dimintai keterangan.
Di lantai satu, petugas Bea dan Cukai membongkar gudang
penyimpanan minuman keras tanpa cukai. Manajemen sempat menolak membuka pintu,
memaksa petugas melakukan pembongkaran paksa. Puluhan botol miras tanpa label
disita, termasuk tambahan temuan di mobil Mitsubishi Xpander yang terparkir di
area mal.
Baca Lainnya :
- SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR0
- Solidaritas Lintas Iman Bantu Masyarakat Adat Perbaiki Jalan yang Dirusak PT Toba Pulp Lestari0
- Ahli Waris Beberkan Bukti Kepemilikan, Eksekusi Rumah Mewah di Rosedale Batam Batal0
- Masyarakat Adat Masukih Tolak Penambangan Emas Ilegal di Hutan Adat Kalimantan Tengah 0
- Merawat Tradisi Penyembuhan Dayak Taboyan: Jaga Keseimbangan Alam, Roh, dan Manusia0
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea
Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan
barang bukti dan hasil penggerebekan masih dalam proses pencacahan.
“Masih dalam proses pencacahan,” ujarnya singkat. Petugas
memastikan seluruh barang bukti dan pihak manajemen yang diamankan akan
diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea dan Cukai Batam. (a razy aditya)
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

