- Pelaku Pasar Yakin Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Lagi
- Generasi Muda Milenial Muhammad Dycho Dukung Rizki Faisal Pimpin Golkar Kepri
- Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Meningkat 100%, Safelog AI Dirikan #JejakWaspada
- Mengenal Penologi dalam Kriminologi
- Penantian Setengah Abad, Semoga di 2026 Ada Peresmian Satu Ruas Trans Papua
- Menthobi karyatama Raya Raup Laba Rp36,7 Miliar Saat La Nina Menerpa
- Pimpin PAC Demokrat Batam Kota, Bung Aris Bumikan Patron Partai ke Seluruh Lapisan Masyarakat
- Wajah Baru Pupuk Bersubsidi: 145 Regulasi Dipangkas, Waktu Antrean Distribusi Turun 40%
- Dari PHK ke Jualan Nasi Uduk: Cerita Yadi dan JKP yang Tertunaikan untuk Melanjutkan Hidup
- Resmikan Cold Stroge Berkapasitas 30 Ribu Ton, BEEF Kian Nyata Sokong Program MBG
Bea Cukai dan Imigrasi Batam Gerebek Panda Club, Amankan TKA dan Puluhan Botol Miras

BATAM - Suasana Panda Club pada
Senin (27/10/2025) malam, seketika hening ketika berapa petugas dari Bea dan
Cukai bersama Imigrasi Kota Batam menggrebek Pub Panda yang terletak di One
Mall lantai 2 Batam Kecamatan Batam Kota. Musik tiba-tiba dihentikan, lampu
dinyalakan terang, dan pengunjung panik saat petugas berseragam menyerbu sambil
menunjukkan surat penggeledahan resmi.
Dalam operasi itu, seorang warga negara Tionghoa yang diduga
sebagai pemodal utama Pub Panda diamankan. Pemeriksaan menyasar ruang bar,
tamu, hingga gudang yang ternyata dijadikan tempat tinggal warga asing
tersebut. Meski tak ditemukan pemandu tamu asing, sejumlah pihak manajemen ikut
dibawa untuk dimintai keterangan.
Di lantai satu, petugas Bea dan Cukai membongkar gudang
penyimpanan minuman keras tanpa cukai. Manajemen sempat menolak membuka pintu,
memaksa petugas melakukan pembongkaran paksa. Puluhan botol miras tanpa label
disita, termasuk tambahan temuan di mobil Mitsubishi Xpander yang terparkir di
area mal.
Baca Lainnya :
- SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR0
- Solidaritas Lintas Iman Bantu Masyarakat Adat Perbaiki Jalan yang Dirusak PT Toba Pulp Lestari0
- Ahli Waris Beberkan Bukti Kepemilikan, Eksekusi Rumah Mewah di Rosedale Batam Batal0
- Masyarakat Adat Masukih Tolak Penambangan Emas Ilegal di Hutan Adat Kalimantan Tengah 0
- Merawat Tradisi Penyembuhan Dayak Taboyan: Jaga Keseimbangan Alam, Roh, dan Manusia0
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea
Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan
barang bukti dan hasil penggerebekan masih dalam proses pencacahan.
“Masih dalam proses pencacahan,” ujarnya singkat. Petugas
memastikan seluruh barang bukti dan pihak manajemen yang diamankan akan
diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea dan Cukai Batam. (a razy aditya)
.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

