Hambat Ekspor Mebel, HIMKI Desak Pemerintah Evaluasi Peraturan Karantina Baru
Hambat Ekspor Mebel, HIMKI Desak Pemerintah Evaluasi Peraturan Karantina Baru
JAKARTA-Pemberlakuan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 dalam bentuknya saat ini dinilai menghambat ekspor, membebani pelaku usaha, dan berpotensi merusak daya saing produk nasional di pasar . . .
.jpg)




2.jpg)

1.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)








3.jpg)




.jpg)



.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

