- Sejatinya Ketahanan Pangan Harus Dibangun, Bukan Tumbuh
- Alarm Keras Bencana Ekologis Batang Toru, Jantung Habitat Orangutan Tapanuli
- Ternyata Mandi di Hutan dapat Menjaga Kesehatan Paru-paru, Begini Penjelasannya
- Seung Tae dan Yayasan Dupamade Asa Raya Salurkan Bantuan di Aceh Tamiang
- Baterai Sebagai Simbol Paradoks Zaman Modern, Antara Energi Bersih dan Limbah Berbahaya
- Hentikan Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban!
- Climb On Student Open Bouldering 2026
- Pioner Cetak Sawah, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi
- Sinema Inklusif Nusantara Membuka Jalan untuk Difabel Berkarya di Industri Film
- Investasi Minerba Sentuh USD6,7 Miliar, Genjot Nilai Tambah SDA Nasional
Perusahaan Tambang Pelat Merah Wajib Perkuat Operasional Bertanggung Jawab
Keterangan Gambar : Foto ilustrasi unit Bisnis Pengelolaan (UBP) Bauksit PT. Antam yang berlokasi di Kecataman Tayan, Kalimantan Barat. (foto ist)
JAKARTA-Perusahaan pertambangan pelat
merah dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat penerapan operasional
bertanggung jawab dan perlindungan lingkungan. Konsistensi dalam menjalankan
prinsip good mining practice (GMP) menjadi fondasi penting agar BUMN pertambangan
dapat beroperasi secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi positif
bagi perekonomian dan kelestarian alam.
Tuntutan publik dan regulator
terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab pun terus meningkat.
Pemerintah saat ini memperketat tata kelola pertambangan berkelanjutan untuk
memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai aturan dan tidak merusak
kawasan hutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satuan Tugas Penertiban
Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru-baru ini mencabut izin 28 perusahaan yang
terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun tindak pidana di kawasan
hutan di wilayah Sumatra dan Aceh.
Pengamat BUMN sekaligus Managing
Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
(FEB UI), Toto Pranoto, menilai kebijakan ini menjadi momentum penting bagi
perusahaan tambang, khususnya BUMN, untuk memperkuat implementasi good mining
practice secara konsisten. Menurutnya, pendekatan GMP tidak hanya meminimalkan
potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga menjadi kunci keberlanjutan bisnis
jangka panjang perusahaan pertambangan milik negara.
Baca Lainnya :
- Investasi Minerba Sentuh USD6,7 Miliar, Genjot Nilai Tambah SDA Nasional0
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital0
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah0
- Ekosistem Baterai Terintegrasi: Strategi Indonesia Perkuat Daya Saing Industri0
- Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Karawang Dorong Peningkatan Nilai Tambah0
Toto mencontohkan praktik
operasional PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), anggota Grup MIND ID, yang dinilainya
memiliki pendekatan pengelolaan tambang relatif lebih baik dibandingkan banyak
pelaku lainnya. ANTAM dinilai mampu meminimalkan dampak lingkungan dengan
menjalankan operasional pertambangan secara bertanggung jawab mulai dari tahap
pra-tambang, kegiatan penambangan, pasca-tambang, hingga pengolahan dan pemurnian.
“ANTAM memiliki pola pengelolaan
tambang yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab, sehingga potensi
kerusakan lingkungan dapat ditekan. Ini merupakan bentuk keberpihakan yang
cukup baik terhadap prinsip keberlanjutan,” ujar Toto dalam keterangan
tertulis, Jumat (30/1/2026)
Komitmen tersebut juga tercermin
dari capaian operasional ANTAM sepanjang 2024. Perseroan mencatatkan kegiatan
reklamasi lahan seluas 75,26 hektare dengan penanaman sebanyak 190.813 pohon.
Dari sisi pengendalian emisi, ANTAM berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca
sebesar 5,72 persen untuk cakupan emisi Scope 1 dan 2. Selain itu, ANTAM
menjalankan program pembinaan masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif
dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah aktivitas penambangan
ilegal, khususnya di wilayah Pongkor.
Sementara itu, pengamat tambang
dan energi Ferdy Hasiman menilai pencabutan izin usaha pertambangan di kawasan
hutan harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh pelaku industri. Menurutnya,
momentum ini seharusnya mendorong perusahaan tambang untuk semakin memperkuat
program operasional bertanggung jawab dan keberlanjutan lingkungan.
“Di tengah kenaikan harga
komoditas, khususnya emas, pencabutan izin ini menjadi pengingat bahwa
keberlanjutan pasokan nasional juga harus dijaga. Operasional yang patuh aturan
dan berkelanjutan menjadi kunci agar industri tetap sehat dalam jangka
panjang,” ujarnya.
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

