Pembukaan Egek di Sorong, Cara Masyarakat Adat Menjaga Laut dan Hutan Dari Ancaman Eksploitasi
MASYARAKAT Adat Malaumkarta Raya
di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya kembali membuka sistem konservasi adat
yang disebut Egek. Pembukaan Egek ini bukan sekadar seremoni adat, tetapi
bentuk perlawanan Masyarakat Adat Malaumkarta Raya terhadap ancaman kerusakan
lingkungan, sekaligus peringatan keras bahwa laut dan hutan bukan ruang bebas
eksploitasi melainkan wilayah sakral yang dijaga dengan hukum adat.
”Ini adalah cara kami menjaga hidup kami sendiri,” kata
Yustinus Magablo selaku Dewan Adat kampung Malaumkarta Raya saat membuka
prosesi Egek di pesisir Kampung Malaumkarta pada Senin, 4 Mei 2026. Prosesi ini
turut disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Daerah dan jaringan masyarakat
sipil yang selama ini terlibat dalam pendampingan Masyarakat Adat.
Disebutnya, sejak dulu Egek digunakan sebagai simbol
larangan adat. Tidak semua orang bisa masuk dan mengambil hasil laut atau hasil
hutan sesuka hati. ”Ada waktu tutup, ada waktu buka. Itu yang menjaga
keseimbangan alam,” kata Yustinus, sembari menegaskan praktik ini sudah lama
diterapkan Masyarakat Adat ketimbang konservasi modern yang kini digaungkan
pemerintah.
Baca Juga
Ketua Perkumpulan Generasi Muda Malaumkarta, Torianus Kalami
menjelaskan pembukaan Egek ini sudah dilakukan beberapa kali. Semuanya punya
tujuan jelas dan mendukung pembangunan gereja, peresmian fasilitas kampung,
hingga kegiatan keagamaan seperti sidang klasis. ”Jadi ini bukan kegiatan
pribadi, ini kerja kolektif Masyarakat Adat,” terangnya.
Torianus mengatakan pembukaan Egek ini dilakukan secara
terbuka agar semua orang tahu bahwa ini adalah kerja adat untuk kepentingan
bersama, bukan segelintir orang. Ia menambahkan prosesi pembukaan Egek dipimpin
langsung oleh para tetua adat Malaumkarta Raya. Mereka memiliki kapasitas dan
legitimasi adat untuk memimpin pembukaan Egek. Sementara, generasi muda hanya
mengikuti prosesinya.
Torianus menjelaskan Egek tidak hanya dilakukan di laut,
tetapi juga di hutan, dusun, dan wilayah-wilayah yang dianggap memiliki potensi
sumber daya. Semua itu diatur oleh marga-marga pemilik hak ulayat sehingga
tidak ada yang bisa masuk sembarangan.
Torianus menuturkan pembukaan Egek kali ini dibuat dalam
skala besar sebagai alat kampanye bukan hanya untuk Malaumkarta, tapi untuk
semua Masyarakat Adat. ”Kami ingin menunjukkan bahwa konsep sederhana pembukaan
Egek ini bisa menjadi solusi nyata menghadapi krisis iklim dan ancaman
kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Torianus menambahkan konsep ini tidak dijalankan sendiri
tetapi ada dukungan besar dari pemerintah, NGO, dan mitra pembangunan lainnya.
Bahkan, ada dukungan dari donor untuk pengelolaan kawasan adat seluas 4.000
hektar yang sudah masuk dalam dokumen resmi pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Egek ini, tidak semua hal
dibuka. Alat tangkap seperti jaring tetap dilarang. Ini bagian dari kontrol adat agar eksploitasi
tidak terjadi secara berlebihan.
Torianus mengakui dalam menjaga wilayah adat, mereka pernah
mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar. Menurutnya, cara ini bukan
karena mereka ingin keras, tetapi karena mereka belum punya panduan formal
dalam penanganan pelanggaran. ”Apa yang kami lakukan adalah bentuk perlindungan
terhadap ruang hidup kami,” tegasnya.
Pembukaan Egek di Malaumkarta bukan sekadar ritual adat,
tetapi menjadi pernyataan politik Masyarakat Adat bahwa mereka masih berdaulat
atas ruang hidupnya. Di tengah gempuran investasi dan eksploitasi sumber daya
alam, Masyarakat Adat Malaumkarta justru menunjukkan bahwa mereka punya sistem
pengelolaan yang jauh lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Torianus mengatakan ketika negara sering kali gagal
menghadirkan perlindungan nyata terhadap hutan dan laut, Masyarakat Adat
Malaumkarta justru berdiri di garis depan menjaga ekosistemnya. ”Egek menjadi
bukti bahwa hukum adat bukan simbol masa lalu, melainkan solusi konkret untuk
krisis lingkungan hari ini,” tegasnya.
Torianus menyadari di balik kekuatan itu, ada ancaman nyata
yang terus mengintai mulai dari masuknya aktivitas pertambangan ilegal,
eksploitasi berlebihan, hingga lemahnya pengakuan negara terhadap wilayah adat.
Jika tidak ada keberpihakan yang tegas terkait hal ini, maka sistem seperti
Egek bisa saja hanya menjadi simbol.
Karena itu, sebutnya, momentum pembukaan Egek harus dibaca
sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah maupun pusat agar tidak hanya
hadir secara seremonial. ”Dukungan harus nyata melalui kebijakan, perlindungan
hukum, hingga penguatan kapasitas Masyarakat Adat dalam mengelola wilayah
adatnya sendiri,” katanya.
Dukungan Meluas
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong,
Luther Salamala yang turut hadir dalam pembukaan Egek mengatakan yang paling
utama diperhatikan dari pembukaan Egek ini bukan hanya seremonial, tetapi
pembinaan dan penataan manajemen pengelolaan laut yang harus benar-benar jelas
dan terarah.
Dikatakannya, hasil laut yang diperoleh itu tidak boleh
dibiarkan tanpa arah tetapi harus dihitung, direncanakan dan ditentukan
kegunaannya. Apakah untuk kepentingan kampung, Masyarakat Adat atau pembangunan
bersama. Dari situ harus ada perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh
Masyarakat Adat.
Luther mengatakan semua ini harus terintegrasi, karena Egek
bukan hanya soal larangan adat, tetapi juga tentang masa depan ekonomi
Masyarakat Adat. ”Egek harus menjadi ruang hidup dan sebagai tempat wisata,
tempat mencari nafkah sekaligus tempat membangun ekonomi berbasis kearifan
lokal,” ujarnya.
Karena itu, imbuhnya, kolaborasi antara pemerintah dan
Masyarakat Adat menjadi sangat penting agar pengelolaan ini tidak berjalan
sendiri-sendiri. Luther mencontohkan di beberapa wilayah seperti Salawati,
Aimas, dan Mayamuk, praktik-praktik pengelolaan berbasis adat ini sudah mulai
berjalan.
Ia juga menyebut dukungan dari NGO juga sudah masuk di
beberapa titik seperti Kelambano, Sekun, hingga wilayah pesisir lainnya. ”Ini
menunjukkan bahwa gerakan ini tidak bisa dihentikan dan akan terus meluas
sampai ke wilayah pinggiran Kabupaten Sorong,” pungkasnya. (gamaliel)
