- Majelis Dikdasmen PC Muhammadiyah Tawangsari Adakan Penguatan Ideologi
- Bikin Takjub, Ilmuwan Ciptakan Cairan yang Bisa Menyimpan Tenaga Matahari
- Pikir Dulu Sebelum Mengirim Pertanyaan ke AI, Data Pribadi Anda Bisa Terungkap
- In Situ/In Vitro, Percakapan Ekologis Dua Seniman dalam Bayang-bayang Antroposen
- Konsep Indonesia Naik Kelas, Kunci Tekan Kemiskinan di Bawah 5%
- Beyond Energy: Langkah Baru Pertamina Pimpin Transisi Energi Hijau
- Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Urusan Keamanan Negara
- Polri Akan Membangun 10 Gudang Ketahanan Pangan Baru di 2026
- Berhenti Makan 3 Jam Sebelum Tidur Agar Jantung Lebih Sehat
- Diversifikasi Jadi Kunci Masa Depan Pertanian
KKP Beri Kebijakan Tegas Melalui Program Asuransi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong program-program yang secara langsung menyentuh masyarakat, terutama pembudidaya ikan berskala kecil. Salah satunya, program asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan berskala kecil.
Dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bahwa program asuransi ini merupakan kebijakan tegas untuk membantu pengusaha kecil sektor perikanan nasional.
“Program ini dilakukan agar mereka mampu berdaya dan melangsungkan kegiatan usahanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/12).
Baca Lainnya :
- Kementerian Perindustrian Dorong Peningkatan Produksi Alat Pertanian0
- Desa Pegiringan Kec. Bantarbolang Raih Juara 1 Lomba Website Desa Kabupaten Pemalang 0
- Pulihkan Ikan Endemik Sungai Musi, KKP Lakukan Restocking 0
- Petani Teluknaga Berhasil Budi Daya Melon0
- Ekspor Tuna: Posisi Indonesia Merosot 0
Menteri Susi menuturkan, negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan bagi para pembudidaya ikan berskala kecil untuk dapat bangkit saat menghadapi kegagalan produksi.
Dia juga menyampaikan bahwa asuransi tidak hanya dibutuhkan untuk melindungi pemangku kepentingan sektor perikanan. Akan tetapi, juga untuk melindungi uang negara dari kemungkinan kejadian tidak diduga dan penipuan.
Lebih lanjut ia memaparkan, KKP akan terus mendorong program-program yang secara langsung menyentuh sebagian besar pelaku usaha budidaya yang merupakan pembudidaya ikan berskala kecil.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengungkapkan, pada akhir Oktober 2017, premi asuransi nelayan senilai Rp77,57 miliar yang melindungi sekitar 464.000 jiwa nelayan.
Ini meningkat bila dibandingkan 2012 lalu dengan premi senilai Rp71,59 miliar untuk 401.000 jiwa nelayan.
pertanianku
.jpg)
1.jpg)

2.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

