- AHY: Terminal Ferry International Gold Coast Untuk Memperkuat Konektivitas
- Petani Bahagia, Harga Gabah Rp6.500/Kg Dorong Produktivitas dan TIngkatkan Pendapatan
- Maaf Itu...
- Surplus Perdagangan Beruntun Dimotori Industri Agro dan Manufaktur
- Panen Raya Serentak di 14 Provinsi, Prabowo: Petani Produsen Pangan, Tanpa Pangan Tidak Ada NKRI
- Dampak Kebijakan Tarif Impor AS Terhadap Indonesia
- Ledakan Ekonomi Indonesia Menciptakan Peluang Baru bagi Profesional Lokal
- Cara Efektif Mengatasi Bau Tak Sedap dari Kotoran Kucing
- Masa Lalu: (Industri) Film dan Ketokohan
- The Dream Team Danantara
KKP Beri Kebijakan Tegas Melalui Program Asuransi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong program-program yang secara langsung menyentuh masyarakat, terutama pembudidaya ikan berskala kecil. Salah satunya, program asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan berskala kecil.
Dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bahwa program asuransi ini merupakan kebijakan tegas untuk membantu pengusaha kecil sektor perikanan nasional.
“Program ini dilakukan agar mereka mampu berdaya dan melangsungkan kegiatan usahanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/12).
Baca Lainnya :
- Kementerian Perindustrian Dorong Peningkatan Produksi Alat Pertanian0
- Desa Pegiringan Kec. Bantarbolang Raih Juara 1 Lomba Website Desa Kabupaten Pemalang 0
- Pulihkan Ikan Endemik Sungai Musi, KKP Lakukan Restocking 0
- Petani Teluknaga Berhasil Budi Daya Melon0
- Ekspor Tuna: Posisi Indonesia Merosot 0
Menteri Susi menuturkan, negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan bagi para pembudidaya ikan berskala kecil untuk dapat bangkit saat menghadapi kegagalan produksi.
Dia juga menyampaikan bahwa asuransi tidak hanya dibutuhkan untuk melindungi pemangku kepentingan sektor perikanan. Akan tetapi, juga untuk melindungi uang negara dari kemungkinan kejadian tidak diduga dan penipuan.
Lebih lanjut ia memaparkan, KKP akan terus mendorong program-program yang secara langsung menyentuh sebagian besar pelaku usaha budidaya yang merupakan pembudidaya ikan berskala kecil.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengungkapkan, pada akhir Oktober 2017, premi asuransi nelayan senilai Rp77,57 miliar yang melindungi sekitar 464.000 jiwa nelayan.
Ini meningkat bila dibandingkan 2012 lalu dengan premi senilai Rp71,59 miliar untuk 401.000 jiwa nelayan.
pertanianku
