Ikhtiar OJK Dukung SDGs: Membumikan Meritokrasi Tata Kelola Keuangan Sehat Berkelanjutan

By PorosBumi 04 Sep 2025, 14:49:11 WIB Tilikan
Ikhtiar OJK Dukung SDGs: Membumikan Meritokrasi Tata Kelola Keuangan Sehat Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Dalam 14 tahun kehadirannya di Indonesia, OJK menjadi salah satu inisiator keuangan berkelanjutan nasional (Ist)


Wahyono, jurnalis Porosbumi.com


Selain angin demokrasi yang begitu massif bertiup di belahan bumi, agenda Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi salah satu agenda global yang kini terus dikampanyekan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Secara sederhana SDGs dimaknai sebagai rencana aksi global yang disepakati oleh 193 negara anggota PBB pada 2015 untuk menciptakan dunia lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2030. Dalam SDGs ada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030, mencakup isu ekonomi, sosial, dan lingkungan. SDGs dirancang untuk menjawab tantangan kompleks yang dihadapi dunia, seperti kemiskinan, kelaparan, ketidaksetaraan, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan. Mengusung 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, SDGs memberikan panduan dan cetak biru (blue print) bersama bagi seluruh dunia untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Lainnya :

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor keuangan memainkan peran krusial dalam mendukung tercapainya agenda SDGs melalui kebijakan keuangan berkelanjutan (sustainable finance). Secara faktual, selama ini OJK telah menunjukkan komitmen kuat dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip SDGs ke dalam regulasi dan inisiatifnya dalam mengalokasikan modal secara berkelanjutan guna mendukung transisi ke ekonomi hijau dan inklusif. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Artikel kali ini akan membincangkan bagaimana ikhtiar dan komitmen OJK dalam 14 tahun rentang kehadirannya di Indonesia dalam mendukung dan membumikan agenda strategis SDGs.

 Pendahuluan: Inisiator Kerja dan Kebijakan Keuangan Berkelanjutan

Penegasan komitmen OJK terhadap agenda agenda SDGs bukan isapan jempol dan retorika semata. OJK selama ini telah memberi bukti dengan meluncurkan berbagai kebijakan untuk memperkuat komitmen terhadap SDGs. Salah satu inisiatif utama adalah Roadmap Keuangan Berkelanjutan Fase I (2015-2019) dan Fase II (2021-2025), yang bertujuan membangun ekosistem keuangan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG/Environmental, Social, and Governance). Jauh sebelumnya di tahun 2017, OJK juga telah menginisiasi terbitnya Peraturan OJK (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, yang mewajibkan lembaga keuangan untuk mengintegrasikan prinsip berkelanjutan dalam operasinya. Selain itu, POJK No. 60/POJK.04/2017 mengatur penerbitan obligasi hijau (green bonds) untuk membiayai proyek-proyek yang mendukung SDGs.

Kemudian pada Januari 2022, OJK meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia (Indonesia Green Taxonomy) Edisi 1.0, yang kemudian diperbarui menjadi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2 pada tahun 2025. TKBI Versi 2 di tahun 2025 mencakup peluncuran dan sosialisasi, serta kegiatan seperti pilot project untuk mendukung transisi ke ekonomi hijau dan rendah karbon. Implementasi TKBI Versi 2 meliputi:

aa        a. Dukungan untuk Net Zero Emission (NZE)

TKBI Versi 2 dan pilot project terkait menjadi instrumen OJK dalam mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai net zero emission (NZE) dan Enhanced NDC.

b.          b. Pilot Project

OJK melakukan pilot project implementasi TKBI untuk menguji dan memperdalam pemahaman mengenai penerapan taksonomi di industri jasa keuangan. Selain itu dalam TKBI, OJK juga berfokus pada sosialisasi dan literasi keuangan berkelanjutan, termasuk pengenalan produk keuangan syariah, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas pelaku industri jasa keuangan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. OJK juga membentuk Satuan Tugas (Task Force) untuk mengembangkan ekosistem keuangan berkelanjutan, termasuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Kolaborasi internasional menjadi bagian penting dari komitmen OJK. Pada periode 2024-2025, OJK telah memperkuat kolaborasi internasional melalui partisipasi dalam Global Asia Insurance Partnership untuk menghadapi tantangan asuransi di Asia dan peningkatan kemitraan dengan OECD/INFE untuk inisiatif edukasi keuangan global, sejalan dengan agenda SDGs. OJK juga aktif berpartisipasi dalam penyusunan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (Versi 2 & 3) serta secara internal mengembangkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) 2024 untuk mendorong alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan sesuai tujuan NZE dan TPB/SDGs.19:48 03/09/2025. Kolaborasi global yang telah dilakukan OJK untuk membumikan agenda agenda SDGs selama tahun 2024-2025 antara lain: 

a. Global Asia Insurance Partnership:

OJK resmi bergabung dalam kemitraan ini untuk memperkuat kolaborasi regional dalam menghadapi tantangan sektor asuransi di Asia, yang secara tidak langsung mendukung stabilitas dan keberlanjutan keuangan.

                      b. Menggandeng OECD/INFE:

Pada November 2024, OJK menyepakati peningkatan kemitraan dengan OECD/INFE untuk memajukan inisiatif edukasi keuangan secara global, termasuk untuk mendukung komitmen G20/OECD High-Level, yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

c                   c. Partisipasi dalam ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF):

OJK berperan aktif dalam pengembangan ATSF (Versi 2 dan 3), yang merupakan klasifikasi standar untuk aktivitas ekonomi berkelanjutan di tingkat regional, sejalan dengan upaya mencapai tujuan keberlanjutan di ASEAN. Tak berhenti di situ, OJK juga merangkul International Finance Corporation (IFC) untuk meningkatkan standar ESG di sektor keuangan, dan berkolaborasi dengan United Nations Development Programme (UNDP) untuk memperkuat blended finance guna mengatasi tantangan pembiayaan SDGs. Selain itu, OJK terlibat dalam Sustainable Banking and Finance Network (SBFN) sejak 2012, yang mendukung penyelarasan kebijakan dengan standar internasional seperti Prinsip Obligasi Hijau ICMA dan Standar Obligasi Hijau, Sosial, dan Berkelanjutan ASEAN.

 Rumuskan Peta Jalan Keuangan Hijau

            Jika diakumulasikan dalam lima tahun terakhir, OJK telah mengeluarkan berbagai inisiatif dan kerangka kerja untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan guna mendukung SDGs, seperti pembentukan roadmap Keuangan Berkelanjutan, penerbitan panduan dan pedoman terkait keuangan hijau dan sosial, serta pengembangan Taksonomi Hijau Indonesia untuk mengarahkan investasi ke sektor yang lebih berkelanjutan. OJK juga mendorong emiten dan perusahaan publik untuk mengintegrasikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dalam laporan keberlanjutan mereka. Hal ini juga mencakup pengalokasian dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) untuk kegiatan yang mendukung keuangan berkelanjutan.

Selain regulasi, OJK juga fokus pada peningkatan pemahaman dan komitmen seluruh pelaku industri keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya, dalam menerapkan keuangan berkelanjutan. Meskipun data kuantitatif capaian pembiayaan tahun 2023 hingga 2024 tidak tersedia secara langsung, capaian OJK terkonsentrasi pada pembangunan ekosistem keuangan berkelanjutan, meningkatkan pemahaman, dan mendorong komitmen industri keuangan untuk menyelaraskan kegiatan ekonomi dengan tujuan sosial dan lingkungan. Data hingga Maret 2022 misalnya menunjukkan bahwa total obligasi hijau, sosial, dan berkelanjutan (GSS bonds) yang beredar di Indonesia mencapai sekitar USD7,0 miliar, dengan penerbitan sektor publik mendominasi.

Penerbitan sukuk hijau sovereign juga membuahkan hasil. Secara kumulatif penerbitan sukuk hijau sovereign mencapai USD5,0 miliar hingga Mei 2022, termasuk sukuk hijau ritel yang mengumpulkan USD830 juta sejak 2019. Pada 2021, volume penerbitan obligasi berkelanjutan mencapai USD1,03 miliar, melampaui obligasi hijau yang sebesar USD750 juta untuk pertama kalinya. Secara keseluruhan, total penerbitan obligasi hijau dan sukuk hijau mencapai USD5 miliar hingga akhir 2021, termasuk sukuk hijau sovereign pertama senilai USD1,25 miliar pada 2018, diikuti USD750 juta masing-masing pada 2019 dan 2020.

Tak berhenti di sukuk hijau sovereign, pertumbuhan pasar obligasi berkelanjutan Indonesia juga cukup menjanjikan. Terjadi peningkatan kepercayaan pasar dan penawaran obligasi berkelanjutan. Contohnya adalah penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2024 yang berhasil menghimpun permintaan melebihi target awal, menunjukkan minat investor yang tinggi. Pertumbuhan pasar obligasi berkelanjutan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai tren positif dengan penerbitan yang semakin meningkat dan minat investor tinggi.

Di kancah internasional pertumbuhan pasar obligasi berkelanjutan Indonesia juga tercatat merupakan yang terbesar kedua di ASEAN, dengan potensi pertumbuhan tinggi didukung oleh regulasi OJK. Selain itu, OJK telah mendorong integrasi ESG di lebih dari 700 lembaga keuangan, dengan fokus pada manajemen risiko iklim yang mendukung SDGs seperti SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau). Data dari Integrated National Financing Framework (INFF) menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan pembiayaan holistik untuk SDGs, dengan OJK berperan dalam memobilisasi sumber daya swasta.

 Epilog: Tantangan Membumikan Agenda SDGs

 Komitmen OJK membumikan sekaligus merealisasikan program SDGs telah memberikan dampak positif  signifikan, satu diantaranya terlihat dari adanya peningkatan alokasi dana ke proyek hijau untuk mendukung transisi energi dan ketahanan iklim. Meskipun sejauh ini tidak ada rincian alokasi dana spesifik dari OJK untuk proyek hijau 2025 namun OJK secara eksplisit sangat mendukung penuh transisi energi melalui implementasi keuangan berkelanjutan melalui peraturan seperti POJK 51/POJK.03/2017 dan pengembangan Taksonomi Hijau Indonesia untuk memfasilitasi pendanaan proyek ramah lingkungan. Dalam POJK 51/POJK.03/2017 secara tegas dan jelas OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menerapkan keuangan berkelanjutan. Namun, tantangan OJK merealisasikan agenda SDGs tetap ada, seperti misalnya implementasi Sustainable Linked Loans (SLL) yang masih menghadapi hambatan dalam mencapai target SDGs nasional. Tantangan lain berupa biaya teknologi tinggi dan kebutuhan data berkualitas untuk indikator hijau.  

            Tantangan lain yang tak kalah penting dihadapi OJK dalam mewujudkan keuangan berkelanjutan sesuai agenda SDGs pada 2025 dan 2026 yaitu mengubah pola pikir pelaku usaha dan masyarakat dari keuntungan jangka pendek ke kemakmuran jangka panjang, yang membutuhkan penguatan ESG sebagai basis utama. Selain itu juga mengatasi masalah praktik pembiayaan yang belum mengindahkan keberlanjutan dan penegakan hukum lingkungan yang belum efektif. 

Untuk mengatasi sejumlah tantangan tersebut, sejauh ini OJK berusaha konsisten dalam menerapkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan, melibatkan penetapan kebijakan, regulasi, norma, dan standar yang mendorong industri keuangan untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial.  Langkah langkah ini juga dibarengi dengan upaya meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan komitmen industri jasa keuangan dalam mengimplementasikan aspek ESG, serta mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan berkelanjutan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan ramah lingkungan. OJK juga terus mendorong inovasi, seperti peluncuran bursa karbon sejak 2023 untuk mempercepat pencapaian NZE.

Komitmen OJK terhadap SDGs tahun ke tahun juga tak meredum bahkan terus meningkat. Melalui regulasi, taksonomi, dan kolaborasi, OJK tidak hanya mendukung pencapaian target global tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dengan pertumbuhan pembiayaan berkelanjutan yang pesat, Indonesia berada di jalur yang semestinya menuju masa depan lebih hijau dan inklusif seperti dicita-citakan dalam narasi besar SDGs.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment