- Polda Kepri Dukung Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Batam
- Wanita ini Ubah Sampah Jadi Alat Tukar Bernilai Ekonomi, Contoh Nyata Warga Bantu Warga
- Sari Kreasi Boga Incar Cuan Bisnis Agrifood
- Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Gold Coast Ferry Terminal Buka Rute Baru Batam-Singapura
- Pray Sumut dan Sumbar, SARMMI Galang Donasi Bencana Banjir
- Telkomsel Kembali Gelar Jaga Bumi, Tanam 12.731 Pohon Baru dan Serap 824 Ton Emisi Karbon
- Pengamat: Indonesia Swasembada Beras, Stok Dunia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Global Anjlok!
- Presiden Prabowo dan Ratu Maxima Bahas Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan
- Desa Wisata Sumberoto Kini Makin Menyala Dengan Tenaga Surya
- Abies Bakery, Toko Roti Dengan Standar Higienitas Produksi Buka di Bundaran Ocarina Batam Centre
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Meningkat 100%, Safelog AI Dirikan #JejakWaspada

JAKARTA - Sekolah seharusnya menjadi
ruang paling aman bagi anak-anak. Namun kenyataannya, kasus kekerasan seksual
masih terus terjadi karena rekam jejak pelaku tidak terdokumentasi dengan baik.
Menurut laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tahun 2024,
tercatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan meningkat lebih dari 100%
dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagian besar kasus yang terjadi di antaranya berkaitan
dengan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan sekolah dan pesantren
yang terus menjadi kasus utama dan berulang di 2025. “Sayangnya, hingga hari
ini, kasus kejahatan seksual masih marak terjadi di lingkungan sekolah,” ujar
Aldo Suryokusumo, pendiri Safelog AI.
“Siswa dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan
perlu dilindungi. Namun, sayangnya, langkah-langkah perlindungan yang ada saat
ini belum cukup kuat — itulah mengapa kasus-kasus seperti ini masih terus
terjadi.”
Baca Lainnya :
- Mengenal Penologi dalam Kriminologi0
- Pimpin PAC Demokrat Batam Kota, Bung Aris Bumikan Patron Partai ke Seluruh Lapisan Masyarakat0
- Dari PHK ke Jualan Nasi Uduk: Cerita Yadi dan JKP yang Tertunaikan untuk Melanjutkan Hidup0
- Suara yang Dikenal dan yang Tidak Dikenal0
- Tenun Persahabatan: Merajut Warisan India dan Indonesia dalam Heritage Threads0
Aldo menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kejahatan
sosial, terutama kekerasan seksual, yang tidak tercatat secara sistematis,
sehingga informasi mengenai pelaku sulit diakses oleh publik. Kondisi ini
membuat sekolah dan orang tua kesulitan melakukan pengecekan latar belakang
terhadap tenaga pendidik atau fasilitator yang berinteraksi dengan anak-anak.
Inisiatif #JejakWaspada: Perlindungan Masyarakat
Berbasis Data
Tingginya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan mendorong
Aldo dan tim Safelog AI bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) untuk meluncurkan inisiatif #JejakWaspada. “#JejakWaspada
adalah suatu inisiatif dari kami untuk kemungkinan menyusun daftar pelaku
kekerasan seksual sebagai salah satu instrumen perlindungan masyarakat,” jelas
Aldo.
Melalui fitur #JejakWaspada di platform Safelog.ai,
sekolah maupun orang tua dapat memeriksa rekam jejak kejahatan seksual tenaga
pendidik atau pekerja yang terlibat dalam kegiatan anak-anak. Layanan ini
gratis dan dapat diakses oleh publik.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan platform
ini untuk melaporkan tindakan kekerasan sosial atau seksual yang terjadi di
lingkungan mereka. Laporan yang dikirim melalui akun Safelog akan diteruskan
kepada lembaga sosial masyarakat yang relevan, sesuai dengan jenis dan lokasi
kasus, agar dapat ditindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat.
Motivasi Pribadi di Balik Safelog
“Secara pribadi, hal ini sangat penting bagi saya karena
saya berharap dapat dikarunia anak dalam waktu dekat,” ungkap Aldo mengenai
motivasinya.
“Membayangkan harus mengirim anak ke sekolah tanpa
mengetahui apakah mereka benar-benar aman membuat saya berpikir — mungkin saya
bahkan tidak akan mengizinkan mereka bersekolah dalam kondisi seperti itu.”
“Bentuk eksploitasi seksual sangat beragam,” tambah Aldo.
“Tergantung pada kasusnya, pendekatan yang dilakukan pun berbeda — bisa berupa
pendekatan yang lebih lembut, atau tindakan darurat apabila situasinya
mendesak.”
Saat ini, Safelog telah berkolaborasi dengan 34 LSM, salah
satunya adalah Yayasan Pendidikan Gembala Baik Yogyakarta. “Saya juga melihat
bahwa [inisiatif daftar pelaku kekerasan seksual] merupakan kewajiban negara,“
ucap Gabriella Pipit, selaku Program Manager Yayasan Gembala Baik Yogyakarta.
“Di pasal 75 huruf C dan D dari UU Tindak Pidana Kekerasan
Seksual (UU TPKS) juga mengatur tentang tindakan pemulihan dan jaminan
ketidakberulangan tindakan kekerasan seksual,” jelas Pipit. “Salah satunya
melalui pengembangan sistem database pelaku TPKS dan sistem peringatan dini
terhadap pelaku TPKS dalam proses perekrutan.”
Menurut Pipit, negara juga wajib memberikan peringatan dini
agar pelaku tidak direkrut ke dalam lembaga-lembaga rentan seperti “lembaga
pendidikan, panti asuhan, dan rumah.”
Dukungan dari LSM Lokal: Suara Para Penyintas
Kolaborasi dengan berbagai lembaga ini menunjukkan komitmen
Safelog untuk memperkuat perlindungan korban dan mencegah kekerasan seksual
sejak dini, melalui pendekatan berbasis data dan kemitraan lintas sektor. “Langkah
yang diambil oleh Safelog.ai ini memang sudah menjadi suara dari para penyintas
yang sudah menyampaikan ke kami,” ujar Afrintina, Direktur Eksekutif
Perkumpulan Damar Lampung.
Ia menambahkan, salah satu korban yang mereka dampingi
bahkan berharap agar pelaku bisa diungkap ke publik setelah putusan hukum. “Salah
satu korban bahkan berpendapat bahwa kalau bisa, nanti setelah putusan hukum,
nama pelaku dapat disebutkan atau diumumkan di media bahwa dia adalah pelaku
kejahatan seksual agar tidak ada korban lain seperti korban tersebut,”
jelasnya.
“Karena sangat berbahaya apabila mereka merasa tidak ada
sanksi sosialnya,” tambah Afrintina.
.jpg)

.jpg)



.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

