Cara Baru Telkomsel Bikin Pelanggan Lebih Tenang Saat Online
Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah untuk nomor baru

By Yani Andriyansyah 19 Feb 2026, 19:11:58 WIB Life Style
Cara Baru Telkomsel Bikin Pelanggan Lebih Tenang Saat Online

Keterangan Gambar : Kini registrasi nomor seluler baru menggunakan verifikasi wajah. (dok.Telkomsel)


Di tengah maraknya penipuan digital, mulai dari pesan palsu hingga tautan jebakan, rasa aman saat berkomunikasi lewat ponsel menjadi kebutuhan mendesak. Kini, ada satu langkah baru yang diperkenalkan untuk menjawab keresahan itu, registrasi nomor seluler dengan verifikasi wajah.


Sejak 19 Februari 2026, Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor baru. Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya validitas identitas pelanggan guna menekan praktik scam, phishing, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Jika sebelumnya registrasi cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga, kini ada lapisan verifikasi tambahan, wajah pengguna.

Baca Lainnya :


Untuk pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI), registrasi dilakukan dengan memasukkan NIK dan melakukan verifikasi wajah melalui swafoto. Sementara bagi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, proses dilakukan menggunakan NIK anak serta NIK kepala keluarga, lengkap dengan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai data Kartu Keluarga. Dengan sistem ini, satu nomor benar-benar terhubung dengan satu identitas yang sah.


“Melalui registrasi biometrik, kami ingin memastikan setiap nomor terdaftar dengan identitas yang benar. Harapannya, pelanggan bisa merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi secara digital,” ujar VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia.


Ada perubahan penting lain, kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Nomor baru hanya bisa digunakan setelah data pelanggan tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA). Pemerintah juga tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas di setiap operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu yang diatur lebih lanjut.

Menariknya, pelanggan yang telah menggunakan sistem biometrik nantinya dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka. Jika menemukan nomor yang tidak dikenali, pelanggan dapat langsung meminta pemblokiran. Fitur ini memberi kendali lebih besar kepada pengguna atas identitas digitalnya.


Registrasi Bisa di Gerai atau Mandiri



(dok.Telkomsel)

Bagi yang ingin registrasi langsung, cukup datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP. Petugas akan membantu proses verifikasi, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone. Sementara itu, bagi yang ingin lebih praktis, registrasi mandiri bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi Telkomsel. Setelah memasukkan NIK, pelanggan tinggal melakukan swafoto untuk proses pencocokan wajah.


Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk keperluan verifikasi identitas dan dikelola sesuai ketentuan perlindungan data pribadi serta standar keamanan informasi yang berlaku.


Masa Transisi Hingga Juni 2026


Meski sistem baru mulai diberlakukan, pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga. Setelah masa transisi berakhir, seluruh registrasi nomor baru akan sepenuhnya menggunakan identitas tervalidasi dan data biometrik.


Nomor yang sudah terdaftar sebelum aturan ini berlaku tetap bisa digunakan seperti biasa. Bahkan, pelanggan lama juga diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang jika ingin beralih ke sistem biometrik.


Di era ketika identitas digital sama berharganya dengan identitas fisik, wajah kini menjadi kunci baru untuk membuka akses komunikasi. Bukan sekadar formalitas registrasi, tetapi upaya membangun ruang digital yang lebih aman—agar setiap pesan, panggilan, dan transaksi terasa lebih terlindungi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment