- Lakon Pandawa Nawasena: Tradisi Wayang Orang dalam Sentuhan Lintas Generasi
- Jejak Megalitik Pasemah: Ruang Sakral dan Warisan Leluhur
- Deklarasi Sira, Satu Suara Pemuda Adat untuk Para Pemimpin Dunia
- Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus, Susun Proposal Bisnis Untuk Pengajuan Modal ke Himbara
- Indonesia Lumbung Pangan Dunia: Bukan Hanya Beras, Bahan Pokok Lainnya Juga Sudah Tercukupi
- Masyarakat Adat Suku Taa Mendesak Perusahaan Sawit Tinggalkan Wilayah Adat di Sulawesi Tengah
- Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Menteri Kehutanan Bahas Konservasi Badak dan Ekowisata dengan Edge Group dan Dr Niall McCann
- Strategi Bijak Berinvestasi Emas
- LindungiHutan Perkuat Peran Petani dalam Program Penghijauan dan Ketahanan Iklim
Kemtan stop impor bebek dari Malaysia

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan menghentikan impor bebek dari Malaysia mulai bulan Maret 2017. Kalau tidak ada aral melintang, maka pada Senin (13/3), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghentian impor unggas dari Malyasia termasuk bebek. Penghentian impor unggas ini dilakukan karena Malaysia belum terbebas dari penyakit unggas.
Direktur Jenderal PKH Kemtan I.Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya memerintahkan untuk menghentikan impor bebek dari Malaysia karena tidak bebas dari penyakit. "Karena ada outbreak Avian Influenza (AI)," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/3).
Ditjen PKH belum mengeluarkan pernyataan batas waktu penghentian impor unggas termasuk bebek ini. Namun Kemtan akan memantau perkembangan selanjutnya. Sembari menghentikan impor bebek dan sejenisnya ini, Kemtan meminta agar industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Baca Lainnya :
- Kemtan buka peluang impor kerbau bakalan Australia0
- Kini, Para Pebisnis Domestik Makin 0
- Melirik Aren jadi Sumber Energi Terbarukan0
- Kemendesa Gandeng Australia Tingkatkan Kapasitas Pimpinan Desa0
- Kemampuan Aparat Desa Minim, Sekda: Perlu Peningkatan Kapasitas0
Direktur Kesehatan Hewan, Fajar Sumping dan pejabat Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Agung Suganda menambahkan, pihaknya perlu menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai peraturan akan dilakukan penutupan sementara sambil menunggu perkembangan.
sumber : industri.kontan.co.id
