BEI Bidik Pendapatan Rp1,9 Triliun Dengan RNTH Rp14,5 Triliun Per Hari Tahun 2026

By abdul aziz 29 Okt 2025, 14:04:10 WIB Ekonomi
BEI Bidik Pendapatan Rp1,9 Triliun Dengan RNTH Rp14,5 Triliun Per Hari Tahun 2026

Keterangan Gambar : Dirut BEI, Iman Rachman - BEI


JAKARTA- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan target kinerja tahun 2026 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) yang digelar pagi ini, Kamis(29/10/2025).

Rinciannya,operator pasar modal Indonesia ini mengincar pertumbuhan pendapatan 9,54 persen dibanding target tahun 2025 sebesar Rp1,77 triliun menjadi Rp1,94 triliun pada akhir 2026 dibanding.

Laba Bersih diproyeksikan naik sebesar 18,02 persen  menjadi Rp300,81 miliar dari Rp254,9 miliar pada RKAT 2025-Revisi.  Terhadap seluruh proyeksi keuangan tersebut, Cost to Income Ratio Perseroan adalah 80,5 persen atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata sejak 2015,” papar Direktu Utama BEI, Iman Rachman dalam paparan publik secara daring.

Baca Lainnya :

Iman menjelaskan bahwa target tersebut akan ditopang asumsi RNTH (Rerata Nilai Transaksi Harian) tahun 2026 mencapai Rp14,5 triliun dengan jumlah hari bursa sebanyak 239 hari. Disamping itu, jumlah pencatatan efek pada tahun 2026 diharapkan mencapai  555 efek yang terdiri atas dari pencatatan efek saham, emisi obligasi, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange-Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan Efek Beragun Aset (EBA), serta emisi waran terstruktur.

Khusus untuk IPO saham kami targetkan 50 emiten baru dan 6-nya merupakan perusahaan light house,” kata dia.

Pada sisi lain, Iman menargetkan tambahan 2 juta investor pasar modal baru pada tahun 2026.  Secara umum, RKAT 2026 disusun dengan mengacu kepada fase pertama dari induk rancangan BEI 2026– 2030, yakni  meningkatkan kesesuaian produk dengan pasar dan demokratisasi akses.

BEI akan berfokus dalam pengembangan sejumlah rencana kerja yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan, meningkatkan pelindungan investor, penyediaan layanan data yang sesuai kebutuhan pelanggan, hingga penyempurnaan teknologi yang digunakan.

BEI akan tetap melaksanakan kegiatan rutin berupa pengembangan pasar untuk Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat, Anggota Bursa, hingga untuk meningkatkan jumlah dan aktivitas investor pasar modal.

Selain mengesahkan RKAT 2026, RUPSLB BEI  kali ini juga menetapkan penyesuaian Pasal 3 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan. Dengan penyesuaian ini, maka setiap penyelenggaraan jasa dan kegiatan usaha lainnya yang dilakukan BEI dan diatur oleh otoritas lain, termasuk Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar, akan memiliki dasar yang lebih kuat dengan dukungan persetujuan

BEI memiliki rencana menjadi Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) untuk melakukan kegiatan sebagai Penyedia (ETP) Antarpasar.”tutur Iman. (Abdul Aziz)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment