- Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus, Susun Proposal Bisnis Untuk Pengajuan Modal ke Himbara
- Indonesia Lumbung Pangan Dunia: Bukan Hanya Beras, Bahan Pokok Lainnya Juga Sudah Tercukupi
- Masyarakat Adat Suku Taa Mendesak Perusahaan Sawit Tinggalkan Wilayah Adat di Sulawesi Tengah
- Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Menteri Kehutanan Bahas Konservasi Badak dan Ekowisata dengan Edge Group dan Dr Niall McCann
- Strategi Bijak Berinvestasi Emas
- LindungiHutan Perkuat Peran Petani dalam Program Penghijauan dan Ketahanan Iklim
- Dari Binus International ke Brisbane: Perjalanan Fannisa Widya Puteri Kuliah Double Degree
- Tonggak Sejarah Medis Tanah Air: Robot Bedah Otak Pertama di Indonesia Hadir di Siloam Hospitals
- 5 Dampak Tak Terduga yang Datang Kalau Konten Kamu Viral
Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus, Susun Proposal Bisnis Untuk Pengajuan Modal ke Himbara
.jpg)
JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka 1.000 Musyawarah Desa
Khusus (Musdesus) dalam Pemberian Dukungan Pengembalian Pinjaman Melalui Dana
Desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara virtual pada Kamis
(25/9/2025). Total ada 1.000 peserta yang hadir dengan target 20.053 desa
mandiri untuk Musdesus berikutnya.
Mendes meyakini, Musdesus perdana ini sebagai langkah besar
yang penting dan strategis sebagai pembuka pintu kesuksesan setiap unit usaha
KDMP. Pasalnya desa/kelurahan mendapat dukungan penuh dari pemerintah, tidak
hanya dalam teknis bisnis dan payung hukum namun juga pembiayaan sejak
pendirian pertama.
"Mohon kiranya benar-benar dilihat dipastikan diteliti,
karena apapun yang Bapak Ibu tuju dalam musyawarah desa ini menetukan arah dan
sukses atau tidaknya Koperasi Desa Merah Putih di desa Bapak Ibu masing-masing.
Ini adalah pintu gerbang, ini artinya langkah awal yang sangat menentukan
bagaimana proses model kerja dan lain sebagainya untuk Koperasi Desa Merah
Putih di lingkungan Bapak Ibu," papar Mendes Yandri didampingi Wamendes
Ahmad Riza Patria.
Baca Lainnya :
- Indonesia Lumbung Pangan Dunia: Bukan Hanya Beras, Bahan Pokok Lainnya Juga Sudah Tercukupi0
- Menteri Kehutanan Bahas Konservasi Badak dan Ekowisata dengan Edge Group dan Dr Niall McCann0
- Seven Clean Seas Perluas Operasi di Indonesia, Krisis Polusi Plastik Paling Terlihat di Dunia0
- Hari Tani Nasional: 25 Ribu Petani Akan Turun ke Jalan, Tagih Reformasi Agraria0
- Mulai September 2025, Petani Tebu Bisa Tebus Pupuk ZA Bersubsidi0
Mendes Yandri juga kembali mengingatkan agar para kepala
desa berikut dengan pengurus KDMP secara serius memanfaatkan dukungan
pemerintah khususnya dalam hal pembiayaan. Dengan demikian maka tidak akan
terjadi kredit macet sehingga 30 persen pagu dana desa yang disebutkan dalam
PermendesPDT 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam
Rangka Pembiayaan KDMP bisa dimanfaatkan untuk bidang lainnya.
"30 persen ini sebaiknya tidak digunakan (untuk KDMP).
Artinya kalau tidak digunakan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar sukses yang
tentu ekonomi desa akan bergerak. Efek positifnya nanti ke desa karena dari
awal pembentukan, pembiayaan dan permodalan, operasional nanti desa akan
langsung terlibat maka desa akan mendapat imbal jasa sebesar 20 persen dari
keuntungan kopdes merah putih," tuturnya.
Imbal jasa 20 persen kepada desa dengan ketentuan tersebut
merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan KDMP benar-benar
bermanfaat. Di antaranya adalah untuk membuka lapangan pekerjaan, menyerap
tenaga kerja, memajukan ekonomi desa, hingga meningkatnya kesejahteraan
masyarakat desa.
Hal senada terkait aturan 30 persen dana desa untuk
pengembalian pinjaman juga disampaikan Wamendes Ariza. Ia menilai KDMP
dikatakan berhasil salah satunya jika tidak menyentuh 30 persen dari pagu dana
desa untuk mengembalikan pinjaman.
"Salah satu ukuran keberhasilan Koperasi Desa Merah
Putih ini tidak tersentuh dana desa untuk pengembalian pinjaman. Maka kepala
desa harus betul-betul memastikan seluruh proses pengajuan dari dana desa yang
sudah akan kita mulai hari ini," tegas Wamendes Ariza.
Dalam kesempatan ini, peserta Musdesus juga mendapat
penjelasan secara rinci terkait sistem informasi KDMP untuk mengetahui tahapan
pengajuan bisnis proposal, disampaikan langsung Plt. Asisten Deputi
Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Risa Azmi.
Selanjutnya seluruh ketua koperasi yang telah mengikuti
Musdesus akan didampingi penyusunan proposal bisnisnya oleh Bank Himbara yang
menjadi mitra di wilayahnya masing-masing.
