- Lakon Pandawa Nawasena: Tradisi Wayang Orang dalam Sentuhan Lintas Generasi
- Jejak Megalitik Pasemah: Ruang Sakral dan Warisan Leluhur
- Deklarasi Sira, Satu Suara Pemuda Adat untuk Para Pemimpin Dunia
- Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus, Susun Proposal Bisnis Untuk Pengajuan Modal ke Himbara
- Indonesia Lumbung Pangan Dunia: Bukan Hanya Beras, Bahan Pokok Lainnya Juga Sudah Tercukupi
- Masyarakat Adat Suku Taa Mendesak Perusahaan Sawit Tinggalkan Wilayah Adat di Sulawesi Tengah
- Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Menteri Kehutanan Bahas Konservasi Badak dan Ekowisata dengan Edge Group dan Dr Niall McCann
- Strategi Bijak Berinvestasi Emas
- LindungiHutan Perkuat Peran Petani dalam Program Penghijauan dan Ketahanan Iklim
Penyuluh Ujung Tombak Pendampingan Petani Mempercepat Swasembada Pangan
Kewenangan Penyuluh Langsung di Bawah Kementan

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan,
bahwa penyuluh pertanian lapangan (PPL) adalah ujung tombak dalam pendampingan
petani guna mewujudkan percepatan swasembada pangan. Idealnya, kata Amran, satu
desa memiliki satu penyuluh.
“Namun, saat ini kondisinya lima desa hanya dilayani satu
penyuluh. Karena itu, Presiden Prabowo telah menyetujui kewenangan penyuluh
ditarik ke pusat,” ujar Amran di sela Rapat koordinasi Terbatas Tingkat Menteri
Bidang Pangan, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis
(28/11).
Untuk mencapai target satu desa satu penyuluh, Indonesia
membutuhkan total 83 ribu penyuluh pertanian. Dengan jumlah penyuluh saat ini
yang baru mencapai 38 ribu, terdapat kekurangan sekitar 45 ribu penyuluh. “Kekurangan
ini menjadi salah satu hambatan untuk mendorong swasembada pangan. Dengan
kewenangan penyuluh berada di pusat, komando akan lebih mudah sehingga
percepatan program bisa tercapai,” kata Amran.
Baca Lainnya :
- Potensi Kerugian Petani Rp3,23 Triliun, Mentan Sikat 27 Perusahaan Pupuk0
- Pendapatan Petani Milenial di Brigade Pangan Bisa Lebih Rp10jt0
- KPA: Mekanisme PPTPKH Menjebak Petani Dalam Pusaran Konflik Agraria0
- Menko AHY: Bendungan Sidan, Proyek Strategis untuk Atasi Defisit Air di Wilayah SARBAGITA0
- Direktorat Buflo Kementan-ASPAI Finalisasi Buku Pedoman Budidaya Anggur 0
Mentan Amran menyampaikan bahwa jumlah penyuluh pertanian
mengalami penurunan drastis hingga 53 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini mengakibatkan minimnya pendampingan bagi petani di lapangan, dengan
rasio saat ini mencapai lima desa hanya dilayani oleh satu penyuluh.
Ia kembali menegaskan, bahwa kewenangan penyuluh ditarik ke
pusat sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung petani dan mewujudkan
kemandirian pangan. Pemindahan kewenangan ini juga dinilai strategis untuk
memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh,
terutama dalam penggunaan pupuk, teknologi, dan teknik bertani yang lebih
efisien. “Dengan kolaborasi yang lebih terorganisasi dari pusat, ini akan
menjadi langkah besar menuju swasembada pangan,” tutupnya.
Diketahui, Pemerintah sepakat menarik kewenangan pengelolaan
penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke tingkat pusat. Menteri Koordinator (Menko)
Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, melalui Peraturan Presiden (Perpres)
yang akan diterbitkan, penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia
akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Semua penyuluh yang tersebar di daerah nantinya
kewenangannya akan ditarik ke pusat, c.q. (casu quo.red) Kementan,” kata
Zulkifli pada Konferensi Pers seusai Rapat koordinasi Terbatas Tingkat Menteri
Bidang Pangan, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis
(28/11).
Menurut Zulkifli, langkah ini diambil sebagai salah satu
langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan. “Prinsipnya,
setiap desa harus memiliki satu penyuluh pertanian. Kita memiliki 37.000 hingga
38.000 penyuluh saat ini, dan itu harus ditambah. Petani perlu mendapatkan
bimbingan, mulai dari penggunaan pupuk hingga teknik bertani yang lebih
efektif,” kata Zulkifli.
Semua langkah ini, lanjut Zulkifli, dilakukan untuk
mewujudkan swasembada pangan. Dengan waktu yang terbatas, pemerintah
menargetkan swasembada pangan dapat tercapai sebelum 2027, setidaknya untuk
komoditas beras dan jagung. “Kerja kita sangat berat dan waktu kita pendek.
Dalam dua tahun ke depan, kita harus bekerja keras bersama sehingga target ini
bisa tercapai,” tegasnya. (end)
