- Pandutani Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Eskavator Terbesar Asal China, PT Sany Perkasa
- JPO I Gusti Ngurah Rai Meningkatkan Kenyamanan Penumpang dan Aksesbilitas Bandara
- Menko AHY Dorong Digitalisasi dan Optimasi Bandara
- Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor
- Kemenkop Siap Fasilitasi Gakoptindo Jalin Kerja Sama dengan BGN Untuk Masuk Program MBG
- Mendes: Tidak Boleh Kurang, 20 Persen Dana Desa Digunakan Untuk Ketahanan Pangan
- Kejar Swasembada Pangan, Mentan dan Kapolri Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare di 19 Provinsi
- Laporan Konflik Agraria Sepanjang 2024
- BRIN dan IRD Prancis Teliti Dampak Perikanan Rumpon Tuna Sirip Kuning
- Rekor Baru Bitcoin: Imbas dari Pelantikan Donald Trump?
Penyuluh Ujung Tombak Pendampingan Petani Mempercepat Swasembada Pangan
Kewenangan Penyuluh Langsung di Bawah Kementan
JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan,
bahwa penyuluh pertanian lapangan (PPL) adalah ujung tombak dalam pendampingan
petani guna mewujudkan percepatan swasembada pangan. Idealnya, kata Amran, satu
desa memiliki satu penyuluh.
“Namun, saat ini kondisinya lima desa hanya dilayani satu
penyuluh. Karena itu, Presiden Prabowo telah menyetujui kewenangan penyuluh
ditarik ke pusat,” ujar Amran di sela Rapat koordinasi Terbatas Tingkat Menteri
Bidang Pangan, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis
(28/11).
Untuk mencapai target satu desa satu penyuluh, Indonesia
membutuhkan total 83 ribu penyuluh pertanian. Dengan jumlah penyuluh saat ini
yang baru mencapai 38 ribu, terdapat kekurangan sekitar 45 ribu penyuluh. “Kekurangan
ini menjadi salah satu hambatan untuk mendorong swasembada pangan. Dengan
kewenangan penyuluh berada di pusat, komando akan lebih mudah sehingga
percepatan program bisa tercapai,” kata Amran.
Baca Lainnya :
- Potensi Kerugian Petani Rp3,23 Triliun, Mentan Sikat 27 Perusahaan Pupuk0
- Pendapatan Petani Milenial di Brigade Pangan Bisa Lebih Rp10jt0
- KPA: Mekanisme PPTPKH Menjebak Petani Dalam Pusaran Konflik Agraria0
- Menko AHY: Bendungan Sidan, Proyek Strategis untuk Atasi Defisit Air di Wilayah SARBAGITA0
- Direktorat Buflo Kementan-ASPAI Finalisasi Buku Pedoman Budidaya Anggur 0
Mentan Amran menyampaikan bahwa jumlah penyuluh pertanian
mengalami penurunan drastis hingga 53 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini mengakibatkan minimnya pendampingan bagi petani di lapangan, dengan
rasio saat ini mencapai lima desa hanya dilayani oleh satu penyuluh.
Ia kembali menegaskan, bahwa kewenangan penyuluh ditarik ke
pusat sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung petani dan mewujudkan
kemandirian pangan. Pemindahan kewenangan ini juga dinilai strategis untuk
memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh,
terutama dalam penggunaan pupuk, teknologi, dan teknik bertani yang lebih
efisien. “Dengan kolaborasi yang lebih terorganisasi dari pusat, ini akan
menjadi langkah besar menuju swasembada pangan,” tutupnya.
Diketahui, Pemerintah sepakat menarik kewenangan pengelolaan
penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke tingkat pusat. Menteri Koordinator (Menko)
Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, melalui Peraturan Presiden (Perpres)
yang akan diterbitkan, penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia
akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Semua penyuluh yang tersebar di daerah nantinya
kewenangannya akan ditarik ke pusat, c.q. (casu quo.red) Kementan,” kata
Zulkifli pada Konferensi Pers seusai Rapat koordinasi Terbatas Tingkat Menteri
Bidang Pangan, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis
(28/11).
Menurut Zulkifli, langkah ini diambil sebagai salah satu
langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan. “Prinsipnya,
setiap desa harus memiliki satu penyuluh pertanian. Kita memiliki 37.000 hingga
38.000 penyuluh saat ini, dan itu harus ditambah. Petani perlu mendapatkan
bimbingan, mulai dari penggunaan pupuk hingga teknik bertani yang lebih
efektif,” kata Zulkifli.
Semua langkah ini, lanjut Zulkifli, dilakukan untuk
mewujudkan swasembada pangan. Dengan waktu yang terbatas, pemerintah
menargetkan swasembada pangan dapat tercapai sebelum 2027, setidaknya untuk
komoditas beras dan jagung. “Kerja kita sangat berat dan waktu kita pendek.
Dalam dua tahun ke depan, kita harus bekerja keras bersama sehingga target ini
bisa tercapai,” tegasnya. (end)