- OJK Akan Tata Ulang Perijinan Perusahaan Gadai
- Jadi Pembina Kawasan Sungai Cipinang, MIND ID Komitmen Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, MIND ID Dorong 10.000 UMK Naik Kelas
- Masyarakat Adat Masukih Tolak Penambangan Emas Ilegal di Hutan Adat Kalimantan Tengah
- Cegah Tragedi Berulang, Kementerian PU Periksa Struktur Bangunan Dua Pesantren Besar di Jatim
- Survei Litbang Kompas: 71,5 Persen Puas dengan Kinerja Kementan
- Pertamina Wujudkan Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui BBM Ramah Lingkungan
- Merawat Tradisi Penyembuhan Dayak Taboyan: Jaga Keseimbangan Alam, Roh, dan Manusia
- Mantan Bos BEI Minta Purbaya Jelaskan Definisi Saham Gorengan
- Israel Disebut Akan Tarik Mundur Pasukan Sepenuhnya Dari Gaza Dalam 24 Jam
OJK Nilai Serangan Siber Rentan Berdampak Sistemik

Keterangan Gambar : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi/OJK
Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan memandang serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan insiden serangan siber "pembobolan" RDN yan terjadi beberapa waktu yang lalu belum dikategorikan sebagai insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak meluas ke infrastruktur inti pasar modal.
“Potensi untuk
menjadi sistemik tetap ada. oleh karena
itu, OJK
bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanaan IT di pelaku
industri pasar modal, “ tulis Inarno
dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan media dikutip Jumat(10/10/2025).
Baca Lainnya :
- Krakatau Steel Pangkas Nilai Permohonan Dana Darurat Jadi USD750 Juta 0
- Estika Tata Tiara Jajal Cuan Sapi Perah 0
- Krisis Politik Prancis dan Jepang Ikut Topang Reli Harga Emas0
- Porosbumi.com Lolos 50 Finalis MediaMIND 2025, Perkuat Kontribusi Ekonomi Pertambangan Berkelanjutan0
- Ikhtiar ESG di Pertambangan: Teknologi ReCYN Ramah Lingkungan dan Berdayakan Warga 15 Desa0
Masih menurut Inarno, OJK mendorong
penguatan insfrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas
lembaga, termasuk juga melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi
apabila terjadi insiden.
Inarno menekankan keamanan digital tidak
bisa hanya dilihat sebagai isu teknis, melainkan harus menjadi bagian integral
dari tata kelola risiko perusahaan, termasuk di level Direksi dan Dewan
Komisaris.
“Kami terus
didorong agar manajemen (red- Lembaga
Jasa keuangan ) puncak bertanggung jawab terhadap ketahanan
siber, termasuk melalui penerapan manajemen risiko teknologi informasi yang
menyeluruh,” tekan dia.
Sementara ini, jelas dia, OJK telah mengambil
sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor. Salah satunya adalah
dengan menerbitkan surat kepada perusahaan Efek (PE) dan Bank RDN (rekening dana nasabah) yang menekankan peningkatan keamanan teknologi
informasi dan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System.
Pada sisi lain dia juga telah merestui Self Regulatory Organization(SRO) pasar modal
pemberlakukan Surat Edaran Bersama (SEB) SRO yang
mengatur penghentian koneksi host-to-host
tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang
ditetapkan
Dia
menerangkan SEB tersebut mengatur secara
rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh Perusahaan
Efek dan Bank RDN sebelum koneksi host to
host tersebut dapat diaktifkan kembali.
“Peningkatan
keamanan siber merupakan program strategis yang terus dikoordinasikan oleh OJK
dan SRO. Atas beberapa insiden yang telah terjadi dan potensi peningkatan
ancaman ke depannya,” tutur dia.
Tak cukup itu, dia mengungkapkan beberapa rencana
aksi telah disusun, antara lain pembaharuan
beberapa pedoman teknis dari BEI mulai
dari pedoman terkait online
trading, bofis, dan keamanan sistem Anggota Bursa serta pembaharuan pedoman
di KSEI. “ Kami juga melakukan asesmen
menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh para Anggota
Bursa.” Pungkas dia.
