- In Situ/In Vitro, Percakapan Ekologis Dua Seniman dalam Bayang-bayang Antroposen
- Konsep Indonesia Naik Kelas, Kunci Tekan Kemiskinan di Bawah 5%
- Beyond Energy: Langkah Baru Pertamina Pimpin Transisi Energi Hijau
- Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Urusan Keamanan Negara
- Polri Akan Membangun 10 Gudang Ketahanan Pangan Baru di 2026
- Berhenti Makan 3 Jam Sebelum Tidur Agar Jantung Lebih Sehat
- Diversifikasi Jadi Kunci Masa Depan Pertanian
- Cara Anak Muda Mengelola Keuangan di 2026, Gaya Hidup Jalan Uang Tetap Aman
- Whoosh Resmi Go Global, Kini Bisa Dipesan Dunia Lewat Trip.com
- 5 Cara Biar Remaja Tetap Aman di Internet, Tanpa Drama dan Jadi Polisi Gadget
Pakar Hukum Ini Ingatkan Praktik Kejahatan Berlindung Dibalik Bencana

Keterangan Gambar : Mas Ahmad Yani- PORI
JAKARTA- Siklon tropis Senyar yang menerpa Naggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera
Barat pada akhir November 2025 juga berpotensi menimbulkan praktik praktik catastropic criminology
atau upaya melawan hukum dengan berlindung dibalik bencana.
Pakar Hukum Bisnis UMJ, Mas Ahmad Yani menerangkan salah satu karakteristik dari
catastropic criminology menjadikan kondisi kahar/force majeur salah satu alasan agar seseorang/suatu pihak dapat terbebas dari adanya
tuntutan hukum, karena perbuatan wanprestasi atau onrechtmategedaad
“Saat musibah, hampir
bisa dipastikan akan sangat berpotensi terjadinya economic crime dan/ atau sekaligus economic criminality,”
ungkap Ahmad Yani kepada Porosbumi, Senin(8/12/2025).
Baca Lainnya :
- Banjir Longsor di Batangtoru, Sumut: Sudah Lama Diingatkan, Sangat Nyata, Semua Bergeming0
- IDXCarbon Catat Permintaan 2,75 Juta Ton kredit Karbon Selama COP 30 di Brazil0
- Telkomsel Kembali Gelar Jaga Bumi, Tanam 12.731 Pohon Baru dan Serap 824 Ton Emisi Karbon 0
- Aktivis Nilai COP30 Belum Hasilkan Langkah Nyata Tekan Emisi0
- Kisah Ujang Pustiawan dan Perjuangan Kelompok Tani Flora Mangrove0
Dia meminta dilakukan upaya investigasi menyeluruh berkenaan dengan upaya penghentian usaha semacam ini. Hal itu itu penting agar menangkal kemungkunan
terjadinya penyalahgunaan wewenang berkenaan dengan dugaan adanya
praktik ilegal logging seperti ini tak
terulang lagi di masa mendatang.
“Investigasinya dilakukan dengan menggunakan pendekatan kriminologi katastropik karena suasana darurat/kahar/firve majeur/terpaksa/overmacht) yang dapat di lihat dari
kejadian sebelum bencana, saat bencana, dan pasca bencana...Mungkin ini sangat
diperlukan terutama oleh para APH dan para pengambil kebijakan publik terkait,” papar dia.
Ahmad Yani bilang pendekatan tersebut menjadi salah satu bentuk ke
-"ngeuhan" ( red-ke waspadaan) semua pihak mengenai
potensi potensi dan jenis kejahatan yang muncul saat sebelum
hingga paska bencana alam terjadi.
“Tujuan khususnya,
agar menjadi salah satu bentuk perhatian bagi APH dan para pengambil kebijakan terkait,
serta masyarakat umum. Sehingga dapat
melakukan kontrol sosial (formal/informal) pada saat-saat kita menghadapi kemungkinan bencana alam
seperti ini di masa depan,” harap dia.
Pandangan Ahmad Yani ini sebagai tanggapan dari tindakan Menteri
Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofig menghentikan operasional seluruh
perusahaan beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru, Tapanuli
Selatan terhitung 6 Desember 2025.
Tindakan tersebut diambil setelah melihat langsung adanya pembukaan
lahan massif di DAS tersebut untuk PLTA, Hutan Tanaman Industri, Pertambangan
dan Kebun Sawit. Selain tindakan penghentian operasional, Hanif juga akan
memeriksa perusahaan tersebut pada tanggal 8 Desember 2025 di Jakarta.
“Kami tidak ragu menindak pelanggar hukum lingkungan sebagai instrument perlindungan
masyarakat dari bencana,” tegas Hanif.
.jpg)
1.jpg)

2.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

